Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa

Penyuluhan Hukum

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa di Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo pada Selasa (23/08/2022) dan di Desa Pondok Kecamatan Babadan pada Rabu (24/08/2022).

Acara penyuluhan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu dari Kejaksaan Negeri Ponorogo (dengan materi Hukum Pidana), dari Kepolisian Resort Ponorogo (dengan materi Prosedur Penanganan Perkara Pidana) dan dari Pengadilan Agama (dengan materi Hukum Perkawinan Anak di Indonesia). Sebagai Moderator adalah perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.

Peserta yang diundang pada masing-masing desa adalah 50 warga masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur antara lain: RT, RW, LPMD, tokoh masyarakat, PKK dan Karang Taruna.

Adapun maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Desa Sadar Hukum

Desa Sadar Hukum