Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Pudak Kulon
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Desa Pudak Kulon, Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum yang sekaligus memberikan sambutan kepada para peserta.
Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum, memahami serta menghayati hak dan kewajibannya, sekaligus menumbuhkan budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sikap dan perilaku yang patuh serta taat terhadap hukum, demi tegaknya supremasi hukum dan terbentuknya desa sadar hukum di Kabupaten Ponorogo.
Sasaran kegiatan ini meliputi Aparat Desa/Kelurahan, Pengurus BPD, LPMD/LPMK, Ketua RT/RW, Pengurus PKK, generasi muda/Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Bagian Hukum menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain:
- Kejaksaan Negeri Ponorogo, dengan materi Garis-garis Besar Hukum Pidana/Acara Pidana.
- Kepolisian Resort Ponorogo, dengan materi Prosedur Penanganan Perkara Pidana dan Kamtibmas.
- Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, dengan materi Hukum Perkawinan Anak di Indonesia.
Sementara itu, jalannya acara dipandu oleh moderator dari unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian besar dari para peserta. Antusiasme terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti materi yang disampaikan narasumber, baik melalui pertanyaan maupun diskusi yang berkembang selama penyuluhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan hukum masyarakat semakin meningkat, baik secara individu maupun kelompok. Selain itu, pemahaman terhadap hukum diharapkan dapat menumbuhkan sikap sadar hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
