Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati Ponorogo Tahun 2025

Rapat Koordinasi

Ponorogo, 20 November 2024 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Bantarangin dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

Acara dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Perangkat Daerah. Sebanyak 13 Perangkat Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Bupati untuk dimasukkan ke dalam Propemperbub 2025, dengan jumlah total 60 Rancangan Peraturan Bupati.

Dalam pembukaan, pimpinan rapat menegaskan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjadi salah satu indikator penilaian reformasi hukum di tingkat daerah.

Rapat diawali dengan pemaparan tentang pentingnya Propemperbub sebagai acuan perencanaan penyusunan Peraturan Bupati. Dasar hukum penyusunan Peraturan Bupati adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selama rapat, disampaikan bahwa proses pembahasan rancangan Peraturan Bupati akan dibagi ke dalam empat triwulan. Bagian Hukum juga menyediakan format baku untuk rancangan peraturan, baik yang bersifat baru maupun perubahan, guna memastikan keseragaman dokumen saat disampaikan ke bagian hukum.

Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam penyusunan produk hukum daerah, termasuk pentingnya koordinasi antar perangkat daerah. Pimpinan rapat berharap, seluruh perangkat daerah dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditentukan dan mempersiapkan draf sesuai standar teknis yang berlaku.

propemperbup2025

Rapat ditutup oleh Kepala Bagian Hukum, Soegeng Prakoso, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Propemperbub Tahun 2025 memerlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Dengan perencanaan yang matang, program ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo.