Kabupaten Ponorogo
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo melaksanakan penyuluhan / sosialisasi hukum, pada Rabu (16/6/2021) di Kantor Kepala Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri kurang lebih 50 peserta dari masyarakat Desa Balong dan 3 narasumber yakni dari Kantor Bea Cukai Madiun, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur dan Camat Balong. Sambutan diberikan oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, dan sebagai Moderator adalah Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Ponorogo.
Tujuan dilaksanakan penyuluhan / sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Desa Balong mengenai ketentuan-ketentuan di bidang cukai dan peraturan perundang-undangan lainnya.
*Berita ini telah tayang di Website Bagian Hukum.